Bukittinggi, 25 Mei 2026 — UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melalui Lembaga Pusat Pengkajian dan Pendamping Proses Produk Halal (LP4H) menggelar kegiatan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal pada Senin (25/5) di Gedung Soekarno M. Noor, Ruang Sinema Lantai III.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LP4H Septria Susanti, ME, Pembina LP4H Prof. Dr. Rusyaida, M.Ag, Wakil Dekan I FEBI Era Sonita, SE, M.Si, Wakil Dekan II FEBI Ali Rahman, SH, MH, serta Wakil Rektor II UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Iiz Izmuddin, MA. Peserta pelatihan merupakan mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang mengikuti proses rekrutmen calon Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Pembina LP4H UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Rusyaida, M.Ag, dalam sambutannya menjelaskan bahwa keberadaan lembaga pendamping halal di perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya melalui skema self declare.
Menurutnya, kebutuhan terhadap pendamping halal akan terus meningkat seiring target Indonesia menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2029.
“Tahun 2029 Indonesia ditargetkan menjadi pusat halal dunia. Karena itu, mulai sekarang seluruh produk harus memiliki sertifikat halal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha. Karena itu, kehadiran pendamping PPH menjadi penting dalam membantu proses administrasi, verifikasi, dan validasi dokumen sertifikasi halal.
Pada pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman terkait mekanisme pendampingan, proses verifikasi produk, hingga validasi dokumen yang dibutuhkan dalam penerbitan sertifikat halal.
“Sertifikasi halal dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan produk yang dipasarkan benar-benar terjamin kehalalannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LP4H Septria Susanti, ME, menjelaskan bahwa proses pelatihan dilaksanakan secara daring melalui sistem Learning Management System (LMS). Peserta juga diberikan arahan teknis terkait akses pembelajaran dan tahapan pelatihan.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti proses pelatihan dengan serius agar dapat menyelesaikan tahapan hingga memperoleh sertifikat keahlian sebagai Pendamping Proses Produk Halal.
Di sisi lain, Wakil Rektor II UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Iiz Izmuddin, MA, menyampaikan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting dalam sistem produksi dan perdagangan modern.
“Selamat mengikuti pelatihan. Selain mendapatkan ilmu dan sertifikat, peserta juga memiliki peluang memperoleh insentif ketika berhasil mendampingi pelaku usaha dalam pengurusan sertifikat halal,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UIN Bukittinggi dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional sekaligus mendorong lahirnya sumber daya manusia yang kompeten di bidang pendampingan sertifikasi halal.
(Humas FEBI/HP)











