Pada hari Senin 06 Maret 2023, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sjech Muhammad Djamil Djambek Bukittinggi bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengadakan kuliah umum untuk mensosialisasikan keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada mahasiswa dan dosen. Kuliah umum ini adalah yang pertama kali diadakan secara offline dimana sebelumnya kuliah umum dengan LPS dilakukan secara online pada masa pandemi Covid-19. Kuliah umum ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Transformasi IV LPS, Viona Mayasari. Mewakili Rektor UIN Sjech Muhammad Djamil Djambek Bukittinggi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Dr. H. Arman Husni, M.Ag membuka kegiatan kuliah umum diiringi dengan gemuruh tepuk tangan peserta. Acara dimeriahkan dengan pertunjukan “Silek Minang” dan “Tari Pasambahan” dan “Tari Piring” disambut dengan riuh tepuk tangan peserta yang menyaksikannya.
Kuliah umum kali ini dihadiri lebih 800 orang mahasiswa FEBI UIN Sjech Muhammad Djamil Djambek Bukittinggi dengan narasumber Ibu Dr. Hesi Eka Puteri, SE, M.Si dan Ibu Viona Mayasari Kepala Divisi Transformasi IV LPS dan moderator Dr.(C) Baginda Parsaulian, ME. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini, selain oleh karena materi yang menarik dan disampaikan secara atraktif oleh narasumber dan acara semakin meriah dengan adanya doorprize dan juga kuis berhadiah yang diselenggarakan oleh Tim Sosialisasi LPS dengan hadiah smartwatch, powerbank serta voucher belanja dengan menjawab pertanyaan terlebih dahulu melalui aplikasi Quizizz melalui handphone masing-masing mahasiswa. Acara ini juga menyediakan sertifikat bagi peserta yang hadir.
Kepala Divisi Transformasi IV LPS, Viona Mayasari, LPS menyampaikan bahwa LPS dibentuk pada tahun 2004, sebagai sebuah lembaga yang memberikan jaminan kepada masyarakat agar tidak takut menyimpan uangnya baik di Bank konvensional maupun bank syariah oleh karena simpanan tersebut dijamin sejumlah 2 Milyar per nasabah per Bank asalkan Bank tersebut mematuhi ketentuan penjaminan yang berlaku. LPS juga telah menerapkan prinsip keterbukaan dimana informasi mengenai suku bunga serta informasi lainnya terkait penjaminan simpanan dapat diakses melalui website, instagram dan media sosial lainnya dan call center LPS. Ibu Viona Mayasari juga mengingatkan agar selalu ingat prinsip 3T. Akhirnya diharapkan peran serta mahasiswa sebagai perpanjangan tangan dari LPS untuk menyampaikan serta mensosialisasikan informasi mengenai keberadaan LPS kepada masyarakat.