“Pelaksanaan Manasik Haji dan Umroh di Masa Pandemi“ Thema Stadium Generale Prodi Manajemen Haji dan Umrah

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) - “Pelaksanaan Manasik Haji dan Umroh di Masa Pandemi“ Thema Stadium Generale Prodi Manajemen Haji dan Umrah

          Program Studi Manajemen Haji dan Umroh (MHU) melaksanakan Studium Generale bertema “Pelaksanaan Manasik Haji dan Umroh di Masa Pandemi”, Selasa 8 Juni 2021, dihadiri oleh 356 partisipan yang berasal dari berbagai institusi. Narasumbernya adalah H. Afri Eki Rizal, ST., MM pimpinan Rumah Manasik PT. Hijrah Muslim Center Payakumbuh, sudah banyak membimbing serta mendampingi para jama’ah melaksanakan ibadah haji dan umroh ke tanah suci.

          Dekan FEBI yang di wakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembgaan Dr. Hesi Eka Puteri, M.Si, dalam sambutannya ketika membuka acara ini menyampaikan bahwa: “Pelaksanaan manasik haji dan umroh di masa pandemic ini tentunya berbeda dengan pelaksanaan manasik di masa-masa sebelum pandemic, ini merupkan respon positif prodi terhadap lingkungannya, bagaimana manasik dan pelaksanaan ibadah umrah dan haji di masa pandemi ini. Perlu disosialisasikan kepada umat, agar mendapatkan pemahaman secera sempurna dalam pelaksanaan ibadah ini di masa sekarang. Hal ini, tentu akan mencapai suasana dan tujuan studium generale kita karena disampaikan oleh narasumber yang sudah banyak pengalaman untuk berbagi ilmu kepada mahasiswa, dosen dan masyarakat di Program Studi Manajemen Haji dan Umroh FEBI IAIN Bukittinggi”.

          Narasumber menyampaikan perlindungan jiwa terhadap jemaah tetap menjadi perhatian bagi utama pemerintah dalam pelaksanaan manasik di masa pandemi karena menjaga keselamatan jiwa merupakan tuntunan agama. Kondisi pandemi, akan mengubah beberapa aturan fiqh dalam berhaji. Misalnya, dalam mazhab syafii yang banyak dianut masyarakat Indonesia, memakai tutup wajah bagi perempuan saat tawaf tidak diperbolehkan, termasuk memakai masker yang menutup hidung dan mulut. Namun dalam kondisi saat ini, memakai masker hukumnya menjadi wajib. Karena saat pandemi, menggunakan masker adalah bagian menjaga diri dan orang lain dari risiko penularan covid-19. Pandemi Covid-19 telah memaksakan adanya perubahan perilaku dalam mengerjakan prosesi manasik ibadah haji-umrah yaitu melalui penerapan protokol kesehatan. Protokol kesehatan dalam manasik harus dilaksanakan di setiap tahapan dan tempat pelaksanaan. Dalam situasi pandemi, jemaah manasik haji-umrah wajib mengetahui dan mengenal gejala dan upaya pencegahan Covid-19. Manajemen haji-umrah di masa pandemi tidak bisa dilepaskan dari sistem laboratorium pemeriksaan PCR dan juga sistem pemberian vaksinasi Covid-19.

Diakhir materi Ustadz Afri menyampai tiga pesan penting,

  1. Pertama, ketika keberangkatan diundur hendaknya seluruh jamaah harus lebih mempersiapkan diri dengan memperbanyak mempelajari ilmu dan praktek manasik haji. Manasik di masa pandemic adalah sebuah keberkahan karena kita diberi waktu yang banyak untuk memperbaiki diri, mempersiapkan diri, memperbanyak taubat kita, Sehingga nanti ketika tiba jadwal untuk keberangkatan, maka kita telah benar-benar siap untuk berangkat.
  2. Kedua, Ilmu manasik adalah ilmu yang sangat lama untuk dipelajari sehingga ketika kita diberikan umur yang panjang hendaknya kita gunakan dari saat ini untuk mempelajari ilmu manasik haji.
  3. Ketiga, Mulai dari sekarang semua kita harus meluangkan mempelajari ilmu agama semuanya, dengan kurikulum, dengan buku, dengan guru.

          Acara ini berlangsung dengan sangat sukses terbukti dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber dan para penanya pun merasa puas dengan materi yang dipaparkan narasumber serta jawaban-jawaban beliau sangat detail.(gb)

Leave a Reply