Seiring dengan adanya surat edaran Dirjen Pendis Nomor 657/03/2020 tanggal 26 maret 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi, Surat edaran Direktorat Jenderal PTKAIN No 701/03.2020 tentang pelaksanaan pmebelajaran pada PTKIN dalam masa tanggap darurat Covid-19 dan Surat Edaran Rektor IAIN Bukittinggi No B.639/In.26/OT.01/03/2020 pada tanggal 27 Maret 2020 tentang proses Belajar Mengajar dan Seminar Proposal serta munaqasah di lingkungan IAIN Bukittinggi sebagai kewaspadaan dan antisipasi penyebaran virus Corona, maka berdasarkan hasil rapat pimpinan fakultas dengan pimpinan institut FEBI IAIN Bukittinggi memutuskan untuk melanjutkan kembali pelaksanaan seminar proposal online tahap kedua bagi mahasiswa yang sudah memenuhi syarat dan sudah mendaftar seminar setelah tanggal 24 Maret 2020.
Kebijakan ini diambil mengingat dan menimbang situasi yang belum kondusif untuk melaksanakan seminar proposal dengan cara tatap muka seperti biasa. Seminar proposal online ini dilaksanakan untuk 4 program studi yaitu 45 orang mahasiswa prodi Ekonomi Islam, 15 orang mahasiswa dari prodi Perbankan Syariah, 39 orang mahasiswa prodi DIII Perbankan Syariah dan 5 orang mahasiswa dari prodi Akuntansi Syariah. Pelaksanaan seminar proposal pada prodi Ekonomi Islam diselenggarakan dibawah koordinasi Kaprodi Ekonomi Islam, ibu Rini Elvira, SE M.Si dengan 22 orang dosen sebagai narasumber yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2020 sampai 2 Mei 2020. Pelaksanaan seminar proposal untuk prodi Perbankan Syariah sukses dilaksanakan pada tanggal 27 April 2020 dibawah koordinasi Ka.prodi Perbankan Syariah Ibu Sandra Dewi, SE. MM dengan 9 orang dosen sebagai narasumber. Pelaksanaan seminar proposal online untuk mahasiswa DIII Perbankan Syariah dibawah koordinasi Ibu Novera Martilova, SE M.Si juga terlaksana dengan baik pada tanggal 4 – 6 Mei 2020. Terdapat 19 orang dosen yang terlibat dalam seminar ini. Adapun untuk mahasiswa di prodi Akuntansi Syariah, sebanyak 5 orang mahasiswa dengan 3 orang narasumber kembali di seminarkan pada tanggal 4 Mei 2020 , dibawah koordinasi Ibu Tartila Devy SE M.Ak
Seminar proposal online ini dilakukan dengan menggunakan media Whatsapp Group dan live streaming dengan video call. Meskipun pelaksanaan seminar online dilakukan tanpa tatap muka, namun pelaksanaan nya tetap memenuhi kaidah akademik di bawah koordinasi WD 1 FEBI, Ibu Dr. Hesi Eka Puteri, SE. MSi. Seminar dilaksanakan dalam grup WA yang di hadiri oleh mahasiswa, pembimbing dan 2 orang penguji serta kaprodi dan sekretaris prodi. Ketua bertugas sebagai admin WAG yang juga bertanggungjawab terhadap pelaksanaan seminar dari awal sampai akhir, sedangkan notulasi seminar dilaksanakan oleh staf prodi. Mahasiswa diarahkan untuk dapat melaksanakan penelitian dengan memenuhi kaidah ilmiah tanpa mengabaikan social distancing. Penelitian mahasiswa diarahkan dengan kepada riset kepustakaan atau field research dengan physical distancing seperti penggunaan skype untuk wawancara atau penggunaan Google form untuk pengumpulan data. Bimbingan skripsi pun diarahkan dengan cara online melalui email, whatsapp, atau media conference lainnya.