Sejak keluarnya SE Menteri Agama RI, Nomor SE : 697 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020 dan SE lainnya yang terkait dan ditindaklanjuti dengan Edaran Rektor IAIN Bukittinggi Nomor : B-641/In.26/OT.01/3/2020 dan edaran lainnya tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan COVID, maka sejak 26 Maret 2020, seluruh pimpinan dan staf yang bertugas pada FEBI IAIN Bukittinggi, mulai melaksanakan pekerjaan dari rumah (Work From Home) dan daftar kehadiran diisi dari rumah melalui absen online, di bawah kontrol dari pimpinan Fakultas. Walaupun demikian kantor FEBI tidak pernah kosong, kecuali pada hari libur, karena masih ada pimpinan FEBI yang piket secara bergiliran setiap hari.
Dalam kondisi ini, pelayanan administrasi bagi dosen dan mahasiswa tetap berjalan seperti biasa, hanya saja bentuk pelayanan bertransformasi kepada system pelayanan online. Pelayanan tidak lagi diberikan secara face to face tetapi dengan menggunakan jaringan teknologi informasi seperti, e-campus, Website FEBI, WA, dan lain sebagainya. Setiap persuratan yang dibutuhkan oleh mahasiswa dapat dituntaskan dengan cepat walaupun via jaringan IT. Begitu juga dengan seluruh persuratan yang terkait dengan proses akademik selalu diupdate dan didisribusikan secara periodik untuk Pimpinan dan Dosen FEBI IAIN Bukittinggi.
Disamping itu pimpinan dan staf selalu berkoordinasi melalui jaringan internet seperti WA dan sebagainya serta selalu aktif memberikan layanan konsultasi bagi dosen dan mahasiswa terkait dengan administrasi perkuliahan. Bahkan dengan system bekerja WFH ini tenaga administrasi bekerja melebihi dari jam kantor yang ditetapkan seperti hari-hari biasa.