AKSI NYATA ANTI-KEKERASAN

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) - AKSI NYATA ANTI-KEKERASAN

DEKAN, DOSEN, DAN TENDIK FEBI UIN BUKITTINGGI SERENTAK IKUTI SOSIALISASI PPKS DUA HARI

Bukittinggi – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi secara serius menunjukkan komitmennya dalam mengukuhkan lingkungan kampus yang aman dan beradab. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diikuti secara masif oleh seluruh jajaran pimpinan fakultas, Dekan dan jajarannya, dosen, serta tenaga kependidikan (tendik).

Kegiatan krusial ini dilaksanakan selama dua hari penuh, yaitu pada tanggal 25 dan 26 September 2025, bertempat di Ruang Cinema Gedung S UIN Bukittinggi. Sosialisasi ini merupakan inisiatif penting FEBI yang didukung penuh oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Bukittinggi, dengan tujuan utama memberikan pemahaman komprehensif tentang regulasi dan mekanisme PPKS.

Pernyataan Dekanat: Membangun Budaya Kampus yang Inklusif

Saat membuka kegiatan di hari pertama, Dekan FEBI menegaskan bahwa upaya mencegah kekerasan seksual adalah tanggung jawab moral dan institusional kolektif. Beliau menyatakan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika, terutama mahasiswa.

“Sosialisasi PPKS ini adalah landasan penting. Kita tidak boleh mentolerir bentuk kekerasan apapun. Melalui kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini, kami memastikan bahwa seluruh pimpinan, dosen, dan tendik di FEBI memahami betul peran mereka dalam mekanisme pencegahan dan penanganan, sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Dekan. Beliau menambahkan, setiap individu di FEBI harus menjadi “duta” yang memastikan iklim akademik yang supportif dan bebas dari ancaman.

Kehadiran lengkap seluruh jajaran pimpinan, pengajar, dan non-pengajar, yang memenuhi Ruang Cinema Gedung S selama dua hari, mencerminkan tekad bulat FEBI untuk mengawal terwujudnya kampus yang ramah, aman, dan beradab.

Pengarahan Institusional dan Pemaparan Psikologis

Sesi inti sosialisasi secara institusional di komandani dan diarahkan oleh Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (Kapus PSGA) LP2M UIN Bukittinggi, Dr. Linda Yarni, M.Si. Dalam perannya sebagai pengarah, Dr. Linda Yarni menyampaikan konteks kelembagaan dan urgensi PPKS bagi UIN Bukittinggi. Adapun pemaparan materi substantif mengenai Pedoman dan Mekanisme PPKS dibawakan oleh Muh. Arif, Ph.D., seorang Dosen UIN Bukittinggi dengan kepakaran di bidang Psikologi. Keahlian di bidang psikologi ini memberikan dimensi mendalam pada sosialisasi, terutama dalam memahami dampak trauma korban.

Dr. Linda Yarni, M.Si., mengawali sesi dengan landasan filosofis pentingnya pencegahan. Beliau menjelaskan bahwa PPKS adalah upaya sistematis untuk mengubah budaya diam (culture of silence) menjadi budaya berani bicara (culture of speaking up). “Mengapa PSGA mengambil peran dalam sosialisasi ini? Karena pencegahan kekerasan seksual adalah inti dari misi kami dalam mewujudkan kesetaraan, perlindungan, dan keadilan gender di kampus,” jelasnya.

Fokus Dua Hari: Penekanan Pelaporan Cepat ke SATGAS

Pada sesi krusial di hari kedua, Dr. Linda Yarni memberikan instruksi tegas yang menjadi mandat kelembagaan bagi seluruh peserta, menekankan pentingnya respons yang cepat dan tepat. “Jika para dosen maupun tenaga kependidikan mendapatkan informasi, melihat, atau mendengar adanya dugaan kekerasan seksual, tidak peduli seberapa kecil informasinya, mereka harus segera melaporkannya kepada SATGAS PPKS yang telah dibentuk oleh universitas,” tegas Dr. Linda Yarni. Beliau menekankan bahwa kecepatan pelaporan adalah kunci untuk mengamankan korban dan memproses kasus secara prosedural.

Sementara itu, Muh. Arif, Ph.D., dengan latar belakang Psikologi, memaparkan secara rinci dua pilar utama PPKS. Muh. Arif menguraikan tentang Pencegahan Primer (seperti integrasi etika relasi dalam kurikulum dan kampanye anti-kekerasan) dan Penanganan Korban. “Tugas dosen bukan hanya mengajar, tapi juga menjadi safe person yang dipercaya mahasiswa. Sebagai tenaga pengajar, kita harus memahami bahwa korban memerlukan empati, bukan interogasi,” jelas Muh. Arif, Ph.D., yang kemudian mengupas tuntas aspek penanganan trauma psikologis, pentingnya kerahasiaan, dan langkah-langkah pemulihan yang dijamin oleh PPKS. Diskusi yang melibatkan berbagai skenario kasus pun memeriahkan sesi tanya jawab di Ruang Cinema Gedung S.

Sesi penutup di hari kedua kegiatan PPKS, tanggal 26 September, menegaskan kembali pentingnya menindaklanjuti sosialisasi ini dengan langkah nyata, fokus pada instruksi pelaporan cepat ke SATGAS PPKS. Dekan FEBI, dalam penutupannya, menyampaikan terima kasih kepada Dr. Linda Yarni dan Muh. Arif, Ph.D. atas pencerahan yang komprehensif. “Sosialisasi ini adalah komitmen abadi. Kami akan mendukung penuh operasional SATGAS PPKS dan memastikan seluruh dosen dan tendik memahami mandat pelaporan cepat. FEBI berkomitmen menjadi teladan dalam menjaga keamanan, keadilan, dan martabat bagi seluruh penghuninya,” tutup Dekan, mengakhiri rangkaian kegiatan di Ruang Cinema Gedung S, (im)