Diskusi Dosen D.III PS : “Strategi Pengembangan Program Studi D.III Perbankan Syariah dalam Menyikapi Dunia Kerja dan Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Era Covid 19”

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) - Diskusi Dosen D.III PS : “Strategi Pengembangan Program Studi D.III Perbankan Syariah dalam Menyikapi Dunia Kerja dan Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Era Covid 19”

     Sejalan dengan tuntutan integrasi hasil-hasil penelitian dan pengabdian masyarakat terhadap kegiatan pembelajaran yang diatur dalam Keputusan rektor IAIN Bukittinggi Nomor: 202.3/In.26/HK.00.8/07/2018 , maka Program Studi D.III Perbankan Syariah menggelar kegiatan Diskusi Dosen dengan tema “Strategi Pengembangan Program Studi D.III Perbankan Syariah dalam Menyikapi Dunia Kerja dan Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Era Covid 19”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan media Zoom Meeting pada tanggal 16 Juli 2020 pukul 08.00 – 11.00 Wib. Kegiatan ini di ikuti oleh 38 orang dosen yang tidak hanya berasal dari Program Studi D.III Perbankan Syariah, namun juga terbuka bagi dosen FEBI IAIN Bukittingi ataupun dosen-dosen IAIN Bukittinggi yang berminat dengan materi diskusi. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak H. Harfandi, SE.,ME yang membahas “Strategi Pengembangan Pogram Studi D.III Perbankan Syariah dalam Menyikapi Dunia Kerja” dan Bapak Ali Rahman, SH.,MH yang membahas tentang “Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Era Covid 19”. Dari kegiatan diskusi dosen ini diharapkan dosen-dosen di Program Studi D.III Perbankan Syariah serta dosen Febi IAIN Bukittinggi pada umumnya dapat menggali berbagai ide riset dalam menghasilkan karya ilmiah yang kompetitif untuk di publikasikan.. Diharapkan juga setiap materi diskusi dosen yang kita usung di FEBI IAIN Bukittinggi mampu mewujudkan konsep pemenuhan butir-butir pada akreditasi 9 kriteria yang menekankan pentingnya konsep integrasi keilmuan dan keislaman serta integrasi penelitian dan pengabdian dalam pembelajaran. (hep)

Leave a Reply